Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Februari 2024

Pelabuhan Donggala; Dulu dan Kini

Kerajaan Banawa hadir sebagai salah satu pusat peradaban di Sulawesi Tengah. Mulanya, pelabuhan di Donggala hanyalah berupa dermaga kecil tempat para nelayan lokal menambatkan perahunya. Pelabuhan ini sering menjadi persinggahan sementara perahu-perahu tradisional untuk mengisi perbekalan sebelum melanjutkan pelayaran. Nama Donggala pun tercatat dalam naskah-naskah lama yang di antaranya merupakan catatan perjalanan para petualang. Salah satunya adalah artikel dari J.V. Mills berjudul Chinesse Navigatiors in Insulinde about A.D. 1500 dalam Archipel (Vol.2, 1979) yang menyebutkan bahwa Donggala sudah dicatat dalam laporan dan panduan pelayaran Cina pada tahun 1430 (hlm. 79).

Sumber Foto : Wikicommon

Lokasi Donggala yang strategis, terletak di tengah jalur niaga Selat Makassar, membuatnya cukup mudah diakses dari utara, termasuk oleh para pelaut Cina, yang hendak menuju Makassar dan Jawa atau yang sedang dalam perjalanan pulang dari Sumba dan Timor. Salah satu daya tarik Banawa kala itu adalah pohon cendana. Donggala pun mulai ramai dikunjungi kaum saudagar dari berbagai macam bangsa yang tergiur untuk mendapatkan cendana dari Donggala disertai hasil bumi lainnya, seperti rotan, damar, kelapa, serta rempah-rempah.

Toli-toli ; Kehadiran Negeri Cengkeh yang Baru

(Dituliskan untuk Lomba Karya Tulis Artikel Jalur Rempah oleh Kemdikbud, 2021 - menjadi 15 besar tulisan terbaik)

Menurut legenda, kata Tolitoli berasal dari kata Totolu yang artinya tiga. Dimaksudkan berasal dari Tiga Manusia Kayangan yang menjelma ke bumi, masing-masing mereka adalah Olisan Bulan (bambu emas) dikenal sebagai Tau Dei Baolan atau Tamadika Baolan, Ue Saka  (sejenis rotan) dikenal sebagai Tau Dei Galang atau Tamadika Dei Galang dan seorang Putri Bumbung Lanjat (puncak pohon langsat) dikenal sebagai Tau Dei Bumbung Lanjat atau Boki Bulan.

 

Sumber Foto : Berdikari Online
Toli-toli yang berasal dari kata Totolu (Tau Tolu) yang artinya tiga (tiga orang) yang kemudian sebutan ini berubah menjadi Tontoli sebagaimana yang tertulis dalam Lange Contract 5 Juli 1858 yang ditandatangani oleh Dirk Francois dari Belanda dengan Raja Bantilan Syafiuddin. Kemudian berubah menjadi Tolitoli pada tahun 1918 seperti yang tertulis dalam Korte Verklaring yang ditandatangani oleh Raja Haji Mohammad Ali dengan Pemerintah Hindia Belanda yang saat itu ibukota kerajaan berpusat di Nalu. 

Kamis, 26 Agustus 2021

TOPONIMI, WARISAN PENGETAHUAN LOKAL MASYARAKAT KAILI

Pola bertahan hidup pada manusia saat ini tidak terlepas dari konsep tempat. Sebuah tempat yang ada di bumi dan memiliki karakteristik yang khas serta berbeda dari tempat-tempat lainnya. Toponimi dari suatu tempat merupakan hasil budaya, baik secara historis maupun simbolis. Toponimi suatu tempat merupakan kesepakatan bersama dan diturunkan antar generasi, sehingga untuk mengetahui makna dari sebuah nama tempat membutuhkan kajian budaya secara historis dan simbolis. (NB. Segara, 2017).

Toponim, secara harfiah dapat diartikan sebagai nama tempat di muka bumi. Dalam Bahasa Indonesia menggunakan istilah "nama unsur geografi" atau "nama geografis" atau "nama rupabumi"(Rais, dkk, 2008 : 4). Sementara, menurut Raper dalam Rais (2008), toponim memiliki dua pengertian. Pengertian pertama, toponim adalah ilmu yang mempunyai objek studi tentang toponim pada umumnya dan tentang nama geografis khususnya. Pengertian kedua, toponim adalah totalitas dari toponim dalam suatu region.

Maryani (2010 : 11), mengungkapkan bahwa tempat memiliki karateristik fisik dan manusia yang hidup di dalamnya dengan keberadaan lokasi suatu daerah sehingga menjadi branded of place, landmark, geonomic region, indikasi geografis yang tidak dapat dipindahlan dan menjadi kekhasan serta keunikan suatu tempat. Jadi unsur penamaan tempat tidak terlepas dari unsur aktivitas manusia baik itu kesan terhadap suatu fenomena geografis, ataukah peristiwa yang terjadi masa lampau. Yulius (2004 : 2) berpendapat, toponimi adalah ilmu atau studi tentang nama-nama geografis. Toponim itu sendiri mempunyai arti, penamaan unsur-unsur geografis. Nama-nama pulau, gunung, sungai, bukit, kota, desa, dsb adalah nama-nama dari unsur-unsur geografis muka bumi.

Toponimi sangat penting menjadi pengetahuan dasar atas tempat masyarakat tinggal, sehingga pengetahuan ini menjadi kewaspadaan. Pengetahuan toponimi suatu daerah inilah yang menjadi salah satu upaya mitigasi bencana. Perkembangan pembangunan di kawasan kota besar kian pesat. Hal ini mulai nampak di awal 1980-an hingga tahun 2018, dimana perkembangan pembangunan tidak melihat kondisi geografis, banyak area yang semula rawa atau tanah yang berair, kemudian ditimbun dan diratakan untuk kebutuhan tempat tinggal. Demikian pula daerah pesisir pantai turut direklamasi.

Seperti halnya Kota Palu, kehadiran pendatang yang tinggal dan menempati suatu desa atau kelurahan tanpa mengetahui makna dari tempat tinggalnya. Melihat banyaknya peristiwa bencana alam dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, daerah-daerah yang telah dipaksakan untuk dibangun dan ditempati dikembalikan oleh bencana alam pada keadaan sebelumnya. Palu berasal dari kata Topalu'e yang artinya tanah yang terangkat, karena daerah ini dahulunya adalah lautan. Saat terjadi gempabumi dan pergeseran lempeng lautan tersebut terangkat dan membentuk daratan lembah yang sekarang menjadi kota Palu. Namun, ada istilah lain yang menyebutkan asal muasal Palu, berasal dari Bahasa Kaili, Volo yang artinya bambu. Konon, bambu ini tumbuh dari kampung Tawaeli sampai ke Sigi. Penamaan wilayah kampung/kelurahan yang ada di Kota Palu umumnya dilatarbelakangi fenomena geografis yang ada atau pernah ada di tempat tersebut, baik dari aspek fisik seperti sosial menurut Deni Karsana (2009), seperti berikut :

·       Nama kampung yang berasal dari unsur biologi berupa flora : Siranindi artinya daun cocor bebek, Nunu artinya beringin, Kamonji artinya sukun, Kayumalue artinya pohon malo, Talise artinya ketapang, Taipa artinya mangga, Birobuli artinya tanaman rerumputan untuk membuat rasa pahit pada saguer (sejenis minuman keras khas Sulawesi Tengah), Lolu artinya bagian pucuk pohon, Tavanjuka artinya daun mangkuk, Silae artinya ruas bambu, Lambara/Lambori artinya pandan hutan berduri, Lasoani artinya pohon berduri.

·       Nama kampung yang berasal dari unsur biologi berupa fauna : Besusu artinya siput air.

·       Nama kampung yang berasal dari unsur air : Layana artinya genangan air, Baiya artinya kering.

·       Nama kampung yang berasal dari unsur geomorfologis (bentuk lahan) : Tatura artinya tanah runtuh, Tondo artinya tepi atau pinggiran di atas tanah longsor, Duyu artinya tanah longsor, Ujuna artinya ujungnya/tanjungnya, Buluri artinya di gunung, Kawatuna artinya banyak batu, Watusampu artinya batu asah, Kabonena artinya banyak pasir.

·       Nama kampung yang menyangkut tentang folklore (aspek sosial budaya) : Layana artinya orang yang kehausan dan menemukan genangan air.

·       Nama kampung yang menyangkut tentang gagasan atau harapan : Lere artinya tenteram.

·       Nama kampung yang menyangkut tentang sejarah : Boyaoge artinya kampung yang ramai, Mamboro artinya tiupan angin.

·       Nama kampung yang menyangkut tentang aktivitas masa lalu : Tipo artinya menganyam tikar, Pengawu artinya mengobati.

Pengetahuan tentang toponimi dalam pendekatan mitigasi bencana sangatlah diperlukan. Pengetahuan tentang toponimi ini akhirnya baru mulai menjadi perhatian masyarakat di Palu dan sekitarnya, pasca bencana gempabumi 28 September 2018, walaupun belum secara umum masyarakat memiliki kesadaran untuk mengenali wilayahnya dalam kaitan sejarah kebencanaan di masa lampau. Menurut Arkeolog Palu, Iksam (2019) bahwa berbagai pengalaman para leluhur Indonesia, hidup akrab dengan bencana alam, sebenarnya dapat memberikan khazanah kepada masyarakat lokal pada generasi berikutnya. Misalnya, pada hal praktis, tidak menempati daerah yang pernah terjadi bencana alam untuk dijadikan pemukiman. Tempat atau daerah yang memiliki riwayat terjadinya bencana alam di masa lampau dapat terlacak oleh penamaan tersebut oleh para leluhur.

Pada abad ke 18, intelektual Belanda telah menggunakan kata Palu untuk menunjuk daerah Lembah Kaili. Palu adalah kota baru, DR. Kruyt menguraikan bahwa Palu sebenarnya tempat baru di huni orang (Gifvents Lasimpo : 2019). Berikut beberapa toponim kampung yang memiliki riwayat atau sejarah bencana di Sulawesi Tengah, diantaranya :

 

Tagari Londjo

Likuifaksi di Perumnas Balaroa, 2018 (Dok. Basarnas Kota Palu)

Kisah tagari Londjo ini kembali diperbincangkan pasca peristiwa likufaksi di Perumnas Balaroa. Masyarakat Balaroa dan sekitarnya menyebut Nalodo/Nalonjo berasal dari Bahasa Kaili yang berarti tertanam, karena wilayah Perumnas Balaroa ini dahulunya adalah rawa.

Konon menurut tutura orang tua, dahulu ada larangan keras untuk melintas di daerah Londjo ini. Para pedagang yang berasal dari Marawola (sekarang berada di wilayah administratif Kab. Sigi) yang hendak menuju Pasar Tua Bambaru (wilayah administratif Palu) akan memutar jalur melalui daerah Duyu karena masyrakat takut jika melewati Londjo, mereka akan tertanam lumpur. Padahal Londjo merupakan jalur tercepat menuju Pasar Tua di Bambaru.

Seiring berkembangnya Kota Palu, kampung Londjo pun mulai tersisihkan. Larangan-larangan yang dahulu berlaku pada daerah ini mulai diabaikan. Pada tahun 1980-an, pemerintah daerah dan investor mulai menjadikan daerah tersebut sebagai lahan pemukiman dengan melakukan penggusuran dan penimbunan lahan agar permukaan tanah menjadi labil dan keras sehingga layak untuk ditinggali yang kemudian dikenal Perumnas Balaroa. Peristiwa gempa 28 September 2018, akhirnya mengembalikan struktur tanah Londjo menjadi labil kembali melalui fenomena likuifaksi.

 

Jajaki

Peta Tua Palu (Sumber: Museum Prov. Sulawesi Tengah)
Dalam peta buatan Etnograf Belanda, AC Kruyt yang ia tulis berdasarkan catatan perjalanannya ke Lembah Palu tahun 1897, ia menuliskan satu daerah pernama Petobo. Sebelumnya Petobo ini bernama Jajaki. Jajaki merupakan tempat polibu atau bermusyawarah. Jajaki pun sempat menjadi ibukota Sigi sebelum pada akhirnya berpindah ke Djandja (Biromaru).


Wilayah Jajaki terdiri atas beberapa bagian, yaitu : Kinta, Varo, Nambo, Ranjabori, Pantaledoke, Popempenono, dan Kaluku Lei. Penamaan Petobo didasarkan pada peristiwa Taboge Bulava yang hendak dinikahi oleh pemuda Kaili Tara, dengan mahar akan dibuatkan saluran air dari Sungai Kawatuna. Namun, saat prosesi Petambuli (proses dialog sebagai salam hormat masuk rumah) mempelai Pria meninggal dunia, sehingga daerah tempat meninggalnya disebut Petobo yang artinya jatuh tertelungkup.

Terdapat juga folklore Petobo yang turun menurun pada masyarakatnya. Dahulu penduduk Petobo tidak boleh lebih dari 60 orang, jika lebih dari jumlah tersebut maka akan terjadi bencana dan penyakit sehingga jumlah penduduknya akan kembali menjadi 60 orang. Dari fenomena ini pernah dibuat upacara adat dengan menyusun sejumlah tongkat dan Guma (parang adat) untuk dijadikan Kinta. Sejak saat itu penduduk di Kinta dapat bertambah populasinya. Fenomena tersebut kembali terulang pasca likuifaksi 2 tahun silam, dimana Petobo terbawa likuifaksi namun warga di Kinta atau yang berlari ke arah Kinta, semuanya selamat.

Bagian lain dari Petobo adalah Nambo (sebelum likuifaksi berada di sekitar Jl. Mamara) yang merupakan nama Raja Loru yang hilang. Beliau dikabarkan hilang di Daerah Aliran Sungai Nggia dari Kapopo yang kemudian bertemu dengan Sungai Kawatuna menuju arah Levonu, daerah sekitar Mall Tatura dan Dunia Baru yang kedua bangunan tersebut rubuh karena gempa 2018.

Petobo dahulu hanya dipakai sebagai tempat berperang bukan untuk tempat pemukiman, karena didalamnya terdapat wilayah bernama Pantale Doke (tempat menyimpan tombak), sementara wilayah Ranjabori juga merupakan wilayah khusus perang. Sedangkan wilayah Petobo lainnya yaitu Kaluku Lei (sekitar Rumah Sakit Bersalin Nasana Pura) terdapat banyak pohon kelapa dengan buah berwarna merah.

 

Kaombona

Gempa dan tsunami yang menerjang Teluk Palu, 1 Desember 1927 menyisakan penamaan wilayah terdampak di Pesisir Teluk Palu. Penduduk lokal menyebutnya Kaombona, berasal dari kata Naombo yang berarti tercekung atau runtuh. Dalam memori kolektif masyarakat pesisir Palu, penyebutan Kaombona berawal dari turunnya permukaan tanah di sekitar pesisir Teluk Palu yang diakibatkan gempa berkekuatan 6,5 SR, menyebabkan kerugian 50.000 gulden serta 14 orang meninggal dunia dan 50 orang korban luka-luka.

Saat itu tinggi tsunami mencapai 15 meter dan di dasar laut juga diamati terjadi penurunan sedalam 12 meter yang menjadi awal  daerah tersebut di sebut Kaombona (Ahmad Arif, dkk : 2007). secara spesifik Kaombona berada di pesisir, dimulai dari area Rumah Makan Heni Putri Kaili sampai ke Lokasi Polsek Palu Timur. Era 1970-an, penyebutan Kaombona mulai menghilang dan dijadikan arena Mottorcross yang dikenal dengan Sirkuit Tanah Runtuh. Namun, sejak 2016 Kaombona kembali digunakan untuk area tanah runtuh ini.

Kumbili

Kumbili merupakan nama tua dari Kayumalue yang diambil dari nama pohon yang hanya hidup di daerah itu. Selain tidak bisa tumbuh di tempat lain, pohon kumbili ini memiliki siklus hidup yang sangat unik karena hanya tumbuh dalam beberapa tahun, puluhan tahun kemudian akan mati dan sesudahnya akan tumbuh lagi.

Kumbili kemudian berubah nama menjadi Kayumalue. Kayumalue merupakan wilayah yang bersejarah karena dikenal sebagai tempat pecahnya Perang Kerajaan Palu dan Kolonial Hindia Belanda (1888) yang dikenal dengan peristiwa Kagegere Kapapu Nu Kayumalue. Saat peristiwa gempa yang disertai tsunami pada 20 Mei 1938, Kayumalue merupakan daerah yang selamat dan saat gempa 2018 banyak masyarakat yang berlari menuju Kayumalue dari terjangan tsunami karena mereka menganggap Kayumalue adalah lokasi teraman dari tsunami. Dari peristiwa 1938 ini, Kayori menjadi satu peringatan kepada sebagian masyarakat hingga saat ini.

 

 

Sumber Referensi :

Jacobs. Rais. 2008. Toponimi : Sejarah Budaya yang Panjang dari Pemukiman Manusia dan Tertib Administrasi. Jakarta. Pradnya Paramita.

Lasimpo, Gifvents. 2019. Mitigasi Bencana Berbasis Pengalaman Suku Kaili di Lembah Palu. Palu. KOMIU.

Maryani, Enok. 2011. Kearifan Lokal Sebagai Sumber Pembelajaran IPS dan Keunggulan Karakter Bangsa . Bandung. Makalah pada Kovensi Pendidikan Nasional IPS.

Segara, Nuansa Bayu. 2017. Kajian Nilai pada Toponimi di Wilayah Kota Cirebon sebagai Potensi Sumber Belajar Geografi. Cirebon. Jurnal Geografi Volume 14 No. 1.

Museum Sulawesi Tengah

Komunitas Historia Palu

Rabu, 25 Agustus 2021

PENGETAHUAN LOKAL MASYARAKAT KAILI DALAM TRADISI LISAN

Sibarani (2015), menyatakan bahwa tradisi lisan adalah kegiatan budaya tradisional suatu masyarakat yang diwariskan secara turun temurun dengan media lisan dari satu generasi ke generasi lain baik tradisi itu berupa susunan kata-kata lisan (verbal) maupun tradisi lain yang bukan lisan (non verbal).

Ciri-ciri dari tradisi lisan dalam Tasnim Lubis (2019 : 52), diantaranya ; 1) kebiasaan berbentuk lisan, sebagian lisan dan bukan lisan; 2) merupakan performansi, peristiwa atau kegiatan sebagai konteks penggunaannya; 3) dapat diamati dan ditonton; 4) bersifat tradisional; 5) diwariskan secara turun-temurun; 6) proses penyampaian dengan media lisan atau "dari mulut ke telinga"; 7) memiliki versi atau variasi; 8) mengandung nilai-nilai budaya dan diangkat secara kreatif sebagai sumber industri budaya; 10) miliki bersama komunitas tertentu.

Finnegan dalam Tasnim Lubis (2019 : 52) menyatakan bahwa istilah tradisi umumnya dikaitkan dengan budaya sebagai keseluruhan tindakan dalam melakukan sesuatu. Tradisi lisan menunjukan jati diri komunitas yang memegangnya. Suatu aktivitas dikatakan tradisi lisan jika proses penyampainnya dilakukan secara lisan. Tradisi sering digunakan untuk sesuatu yang mengacu kepada miliki dari seluruh "komunitas" dibandingkan dengan individu atau ketertarikan grup; tidak tertulis, memiliki nilai atau (seringkali) dianggap kuno/ketinggalan atau untuk menandai identitas suatu grup.

Tradisi lisan sebagai media untuk menyampaikan pesan, gagasan serta pengalaman dalam lingkungan masyarakat, bahasa sebagai media komunikasi sangat menentukan corak suatu budaya. Tradisi lisan mencakup segala hal yang berhubungan dengan sastra dan berbagai bentuk kesenian lain berupa ungkapan/pantun, nyanyian ataupun mantra yang berasal dari pengetahuan masyarakat di lingkungannya, juga berkaitan sistem kognitif kebudayaan seperti sejarah, sistem nilai dan pengetahuan tradisional.

Etnis kaili dikenal dengan tradisi lisannya, jika menjelaskan asal usul tempat terjadinya peristiwa, makna dari syarat-syarat ritual bahkan asal usul benda budaya, melalui tradisi lisan. Disampaikan dari generasi ke generasi sehingga menjadi suatu tradisi lisan, berkaitan dengan usaha mengabadikan pengalaman-pengalaman dimasa lampau. Pewarisan tradisi lisan yang khas dilakukan dalam lingkungan kolektif sehingga timbul rasa kepemilikan utuh sebagai warisan budaya.

Teluk Palu, 2021 (Dok. Pribadi)

Pencatatan tradisi lisan ini dimulai pada abad ke-19 oleh bangsa Belanda dalam bidang sastra lisan dan seni tutur. Sebagian dari pembukuan tersebut diterbitkan, namun dalam Bahasa Belanda yang tentu hanya mudah dipahami oleh bangsa Belanda atau mereka yang mendalami bahasa Belanda, sebagian lainnya masih berupa naskah-naskah yang tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden Belanda. Tradisi lisan bagi masyarkat Kaili sebenarnya merupakan bentuk ekspresi budaya, yang didalamnya terkandung hukum yang menjadi acuan utama bagi masyarakat Kaili dalam tata cara berperilaku dan bermasyarakat.

Berbicara tradisi tentunya hal yang tidak akan pernah habis untuk ditelusuri, diungkap, dipelajari dan digali secara terus-menerus. Tradisilah yang menjadikan kita bisa seperti saat sekarang ini, hal-hal yang dipelajari secara menahun dari generasi ke generasi berikutnya. Dalam tradisi terdapat nilai yang wajib menjadi pegangan bagi kita, yang konon disebut sebagai pelaku, pewaris atau penyimpan tradisi tersebut, yang disebut sebagai pelaku, pewaris atau penyimpan tradisi tersebut. Memuat pelajaran penting yang disaat memasuki era globalisasi dan arus modernisasi seperti saat ini seakan menjadi hilang sedikit demi sedikit dan tidak bisa dipungkiri jika beberapa tahun kemudian akan benar-benar punah.

Kaitan erat tradisi lisan dan mitigasi bencana adalah terciptanya Kayori yaitu sebuah vokal tradisi saling sahut-menyahut tanpa instrumen. Pada peristiwa gempabumi yang mengguncang Palu dan sekitarnya pada 20 Mei 1938, memicu tsunami dan melahirkan kayori, satu dari ragam sastra lisan dalam masyarakat Kaili. Di dalam teks kayori tersebut menyebut tujuh nama kampung tua di pesisir Teluk Palu yaitu Ganti, Kabonga, Loli, Palu, Tondo, mamboro dan Kayumalue.

Goya-goya Gantiro (gempabumi di Ganti)

To Kabonga Lolio (dirasakan juga mereka di Kabonga dan Loli)

Palu, Tondo, Mamboro, notayomo (Palu, Tondo, Mamboro sudah tenggelam)

Kayumalue melantomo (Kayumalue mengapung)

Syair Kayori tersebut menjadi ingatan kolektif masyarakat Kayumalue dan sekitarnya. Bahkan pada saat peristiwa gempabumi 28 September 2018, tak sedikit orang-orang yang mengevakuasi diri dan keluarga mereka menuju Kayumalue. Mereka yakin bahwa Kayumalue merupakan daerah evakuasi yang aman sebagaimana kejadian tsunami di tahun 1938. namun hanya sedikit dari masyarakat Kayumalue yang bisa melagukannya. Dalam upaya mitigasi bencana berbasis lokal sebenarnya sastra lisan seperti ini akan mnejadi penting sebagai pengetahuan lokal bagi masyarakat untuk menghindari dampak korban yang lebih banyak dan kerusakan yang lebih besar dari bencana.

Dari bencana berulang seperti di Sulawesi Tengah ini, bisa menjadi sebuah bentuk membaca tanda alam. Hal inilah yang dilakukan oleh masyarakat Sirenja saat peristiwa gempabumi dua tahun silam. Belajar dari peristiwa gempa dan tsunami pada 15 Agustus 1968, warga di pesisir Sirenja (tepat berada di pusat gempa) telah melakukan evakuasi mandiri ke tempat tinggi sehingga tidak memakan korban jiwa yang banyak dibandingkan di pesisir Teluk Palu yang mencapai 1.600-an lebih hanya untuk korban tsunami saja.

Ada yang menarik dari tutura totua (cerita lisan orangtua) Kayumalue yang terus dikisahkan pada generasi dibawahnya tentang penggalan syair Kayori yang menurut tetua-tetua di Kayumalue memiliki versi gaib. Hal ini tentu saja akan mengundang banyak tanya dan ketidakpercayaan oleh generasi saat ini. Dalam syair "Palu, Tondo, Mamboro motayomo, Kayumalue melantomo" adalah penggalan syair dari seekor belut raksasa yang berada di Danau Lindu. Dalam versi Kayumalue, penggalan syair tersebut sudah ada sebelum gempa tahun 1938 sebagai peringatan untuk penduduk ri lembana (warga Lembah - Palu, Tondo dan Mamboro), bahwa suatu saat nanti lembana (lembah) akan kembali menjadi lautan seperti dahulu kala. Sehingga orang-orang tua Kayumalue meyakini bahwa Kayori ini telah ada jauh sebelum peristiwa gempa dan tsunami tahun 1938 tersebut.

Dimensi gaib dari syair Kayori dan  juga maknanya, menjadi sangat di yakini oleh sebagaian orang Kayumalue dan luar daerah Kayumalue sendiri bahwa lembah Palu berasal dari laut dan akan kembali menjadi laut.

 

Sumber Referensi :

Lasimpo, Gifvents. 2019. Mitigasi Bencana Berbasis Pengalaman Suku Kaili di Lembah Palu. Palu. KOMIU.

Lubis, Tasnim. 2019. Tradisi Lisan Nandong Simeuleu : Pendekatan Antropolinguistik. Sumatera Utara. Disertasi Program Doktor Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara.

Sibarani, R. 2015. Pembentukan Karakter : Langkah-langkah Berbasis Kearifan Lokal. Jakarta. Asosiasi Tradisi Lisan.

Balia, Memaknai Sebuah Estetika Tubuh dalam Konsep Tari

Tubuh manusia telah menjadi tari, begitu dia berjalan menghadapi dunia luar yang adalah peta bergerak bagi berbagai simpul kepentingan dan konflik. Sudah sejak lama manusia begitu tergoda pada tubuhnya sendiri.

Melalui berbagai gelombang peradaban, godaan itu menggiring manusia mencari bayangan sakral serta kepuasan lewat tubuhnya sendiri. Tubuh manusia adalah medan perang dengan nilai yang bergerak didalamnya, mulai dari soal kegagahan dan kecantikan, ikon, ras, ideologi dan agama.

Tubuh manusia tidak hanya untuk berdiri dan berjalan, tetapi juga bisa dan sering gemetar. Tubuh yang bergetar ini melahirkan beribu ragam gerak dari ujung kepala hingga ujung kaki. Di Sulawesi Tengah tubuh yang gemetar ataupun kesurupan menjadi sumber dari lahirnya gerak-gerak tari. Tubuh yang bergetar melalui ritus ataupun upacara-upacara adat melambangkan dinamisasi dan keindahan serta kekuatan. Maka akan ditemui eksotika tubuh.

 

Balia dan Tubuh Tari

Di Sulawesi Tengah, banyak koreografer yang selalu memasukan unsur balia ke dalam karya tari mereka, namun beberapa diantaranya pencapaian yang dilakukan hanya pada spirit dari Balia itu. Namun, konsep ketubuhan Balia tidak akan ditemukan secara spesifik pada karya-karya mereka. Pola gerak dari Balia yang lazim mereka masukan sebagai unsur tari hanyalah bagian permukaan saja.

Membahas tentang Balia, tidak bisa setengah-setengah karena memiliki keterkaitan antar satu dengan yang lainnya. Balia dan tari pun tidak bisa dipisahkan, akan menjadi tidak menarik.

Balia mengutamakan estetika dan eksotika tubuh dalam setiap gerakannya. Tubuh cenderung menjadi "tubuh mitos", yang membiarkan dirinya terus berkembang melalui tema-tema mitologi setempat.

Balia ialah tantang dia (Bali = tantang, ia/iya = dia), yang artinya melawan setan yang telah membawa penyakit dalam tubuh manusia. Balia dipandang sebagai prajurit kesehatan yang mampu untuk memberantas atau menyembuhkan penyakit baik itu penyakit berat maupun ringan melalui upacara tertentu. Peserta atau orang-orang yang terlibat dalam upacara (pesakitan) disebut memperata adalah proses awal untuk menyiapkan diri dan menerima kehadiran makhluk-makhluk halus kedalam tubuhnya.

Masuk atau tidaknya makhluk-makhluk tersebut ditentukan oleh irama pukulan gimba (gendang), lalove (seruling) yang mengiringi jalannya upacara ini. Karena itu, agar semua peserta balia bisa kesurupan maka irama gimba, lalove dan gong itu harus berubah-ubah dan bersemangat hingga nantinya peserta balia tersebut akan melakukan gerak-gerak tarian yang kasar, cepat dan tak beraturan dalam kondisi kesurupan. Pemimpin upacara ini ialah seorang dukun yang biasa disebut Tina Nu Balia

 

Upacara Balia ini terdiri atas 3 macam dengan tingkatan prosesi yang berbeda-beda :

Balia Bone, merupakan tingkatan terendah dalam rangkaian upacara balia yang diibaratkan sebagai prajurit kesehatan yang besar dan banyak seperti tumpukan pasir (bone) yang sanggup memadamkan api. Dalam upacara ini tidak terlalu banyak memerlukan peralatan upacara adat dan prosesi penyembuhannya pun tidak memakan waktu yang lama. Balia ini biasanya diperuntukkan untuk kalangan bawah atau yang penyakitnya tidak terlalu berat serta tidak merisaukan masyarakat setempat. Pemimpin upacaranya pun hanya terdiri atas satu orang saja.

Balia Jinja, diidentikkan dengan gerakan atau posisi melingkar (round dance) yang melibatkan para pengunjung atau orang-orang yang sedang menyaksikan upacara balia tersebut dibarengi dengan nyanyian dari si pesakitan atau penderita. Walaupun yang memimpin upacara ini hanya satu orang saja, namun yang terlibat dalam prosesi upacara ini sudah lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan balia bone.

Balia Tampilangi, diartikan sebagai pasukan yang bergerak turun secara cepat dari kayangan. Balia ini merupakan tingkatan tertinggi dari upacara keseluruhan upacara Balia, dianggap paling sakral dan bernilai magis karena didalamnya termuat keseluruhan gerak dari balia bone dan balia jinja serta.Balia Tampilangi, memiliki tahapan khusus dalam proses penyembuhan. Tahapan tersebut dibagi atas dua yang bisa dilaksanakan bersamaan secara bergantian atau bisa pula dilaksanakan salah satunya saja, yaitu :

Moraro, adalah salah satu bagian dari upacara Balia Tampilangi, suatu upacara adat penyembuhan bagi masyarakat Kaili dengan cara menombak tumbal (Noraro). Dalam rangkaian Upacara Adat Moraro ini dibagi dalam 9 tahapan yaitu : Pamulana (awal/pembuka), Mendopi (menghibur pesakitan), Nosive (memercikan air kepada pesakitan), Notaro (mengehenatk parang untuk mengusir penyakit dari tubuh), Noparemba (pemanggilan roh), Neronde (menyambut roh), Noraro (menombak tumbal), Norumuta (membuat lingkaran), Mouramo (mengembalikan penyakit). Namun sebelum memasuki proses penyembuhan dalam 9 tahapandiatas, maka dilaksanakan terlebih dahulu upcara Moragi yaitu salah satu bagian dari upacara Moraro, dimana para gadis-gadis membawakan beras kuning, hitam, merah dan hijau yang dibentuk seperti bintang, pelangi maupun tombak yang kemudian diletakan dihadapan si pesakitan dan nantinya sando pun bisa menentukan penyakit apakah yang diderita oleh si pesakitan tersebut. Beras-beras tersebut memiliki makna sebagai permohonan petunjuk kepada To Manuru atau penguasa bumi dan langit. Setelah sando memilih beras mana yang dipilih, maka gadis-gadis tersebut mulai menari dengan memakai kipas yang diringi oleh gendang dan lalove. Pemimpin (sando) dalam upacara ini disebut Bayasa yang berfungsi sebagai pengobatan dan penyembuhan orang sakit. Bayasa atau bisa diistilahkan sebagai gender ketiga (transgender), dimana kaum lelaki berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Upacara adat Moragi ini untuk menentukan penyakit apa yang diderita oleh pesakitan dan yang berperan penting disini adalah Bayasa tersebut dimana merekalah yang dapat mengetahui penyakit apa yang sedang diderita oleh pesakitan dan dapat menyembuhkannya. Bayasa ini terdiri atas 6 orang yang menari bergerak lincah mengelilingi si pesakitan tersebut.

Salonde, merupakan salah satu bagian dari upacara Balia Tampilangi dan kedua jenis balia lainnya. Salonde bagian yang selalu terikat dan tak pernah lepas dari upacara ini karena dengan adanya Salonde ini maka prosesi penyembuhan akan menjadilebih sakral. Salonde berasal dari bahasa Kaili Kuno yang artinya ragam tari-tarian. Disebut ragam tari-tarian karena didalamnya termuat begitu banyak unsur gerak yang ritmis, lincah, dinamis dan memiliki makna yang besar. Gerak-gerak tersebut memiliki nilai estetis yang sangat menarik, dibagi dalam 7 (tujuh) bagian yang tidak boleh ditinggalkan dalam upacara balia namun boleh ditarikan secara terpisah ; Kabiondo (petikan sendu), Kancara (melambai), Saramapede (melenting), Sarondayo (lincah), Torodae-dae (berputar), Tambilugi (rata), Tutupendo (penutup).

Kepuasan Tubuh dalam Eksplorasi Balia

Ada begitu banyak gerak-gerak yang tercipta dari upacara ini dan tubuh menjadi sumber utamanya.

Reproduksi sikap tubuh ini, terikat pada teknik, karena tidak mudah untuk membongkar atau mengubah pola tatanan gerak didalam Balia tersebut, dimana dasar gerak melingkar, berpegangan tangan serta menyatukan nafas untuk membawa tubuh ke tingkat ritual yang mendalam dengan kekuatan fisik sang penari tidak bisa dilakukan hanya dengan proses sebentar saja. Dibutuhkan intensitas dan ketahanan tubuh untuk terus mengikuti jalan gerak yang mengalir.

Balia menghadirkan "tubuh rakyat" dalam setiap gerakannya yang bernilai magis dan masih bersifat tradisi.

Bahwa tubuh penari tidak akan kehilangan kosmologinya jika "tubuh mitos" dalam unsur gerak balia dihadirkan dalum balutan kontemporer diatas panggung pertunjukkan, namun tidak dapat dipungkiri masuknya modernisasi ke dalam unsur gerak balia melahirkan eksotika tubuh yang lebih bernilai.

Kepuasan tubuh dalam mengeksplorasi sumber gerak balia, tidak dapat ditutupi dari keseragaman penari dan upaya memaksimalkan tubuh untuk bergerak secara total. Tubuh pun siap menerima teknik dan memakai kostum tradisi apa pun, karena tubuh telah mengalami transformasi lewat tradisi.

Fenomena ini menunjukkan betapa sebuah kerja koreografi tidaklah sama dengan kerja antropologi. Begitu juga dunia tari tidak harus mengorbankan dirinya sebagai panggung antropolog yang artifisial, walaupun pasar membutuhkannya, dunia tari --yang dianggap sebagai seni yang paling dekat dengan manusia, karena menggunakan tubuh- punya masalah yang jauh lebih rumit dari bidang seni lainnya.

Balia telah menjadi fenomena dipanggung tari dan ditansformasikan kedalam konsep kekinian. Balia tak lagi ditarikan secara serempak (massal), tetapi mampu ditarikan secara individu.